Apakah Asuransi Motor Listrik Sudah Tersedia di Indonesia?

Penulis: Carla Audina16 Nov 2025
Apakah Asuransi Motor Listrik Sudah Tersedia di Indonesia?

Sebagai langkah antisipasi dalam berkendara, banyak kendaraan diasuransikan oleh pemiliknya. Hal ini sangat bermanfaat jika terjadi kecelakaan hingga kehilangan, Anda bisa mendapat penggantian sesuai nilai yang disepakati dengan asuransi. Asuransi kendaraan saat ini lebih familiar untuk kendaraan bensin. Maka, apakah saat ini sudah tersedia asuransi untuk motor listrik? Artikel ini akan membahas lebih detail mengenai hal tersebut.


Asuransi untuk Motor Listrik

Mengikuti perkembangan dan kebutuhan zaman, asuransi untuk motor listrik saat ini sudah tersedia di Indonesia. Perlindungan yang diberikan mirip dengan asuransi untuk motor bensin yang banyak ditemui. Meski begitu, penyedia asuransinya masih terbatas.

Cara mendapatkan asuransi motor listrik sangat mudah. Anda dapat melakukan pengajuan asuransi secara online di berbagai situs dengan mengisi data diri Anda dan jenis motor yang Anda miliki.


Jenis Perlindungan Asuransi Motor Listrik

Perlindungan asuransi motor listrik yang disediakan oleh perusahaan asuransi ada beragam jenisnya. Anda dapat memilih atau mengkombinasikan sesuai kebutuhan Anda.

1. Asuransi all risk

Asuransi all risk mencakup perlindungan terhadap seluruh kerusakan dan kehilangan, termasuk jika kendaraan mengalami baret, penyok, dan lain sebagainya. Jenis asuransi ini cocok untuk kendaraan baru yang harganya cukup mahal dan digunakan untuk aktivitas sehari-hari. Biasanya, biaya preminya paling besar.

2. Asuransi Total Loss Only (TLO)

Berbeda dengan asuransi all risk, asuransi Total Loss Only (TLO) hanya memberikan perlindungan jika motor hilang atau rusak berat. Kerusakan berat harus mencakup 75% dari harga kendaraan agar bisa melakukan klaim asuransi. Asuransi ini cocok untuk pemilik kendaraan yang membutuhkan perlindungan untuk kerusakan berat dengan biaya premi yang lebih ringan.

3. Perlindungan khusus dan tambahan

Perlindungan khusus dan tambahan terhadap motor listrik biasanya dapat dipilih dengan tambahan biaya tertentu. Contoh beberapa pilihan yang ditawarkan adalah sebagai berikut:

  • Perlindungan untuk pengendara atau supir kendaraan sehingga pengendara bisa mendapatkan biaya perawatan jika mengalami kecelakaan.
  • Tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga, sehingga terdapat jaminan ganti rugi atas tuntutan pihak ketiga yang disebabkan oleh motor listrik Anda.
  • Asuransi diri untuk penumpang.
  • Asuransi terhadap bencana alam seperti tsunami, gempa bumi, dan erupsi vulkanik.

Tips Memilih Asuransi untuk Motor Listrik Anda

Sebelum memutuskan jenis asuransi yang akan dibeli, Anda sebaiknya memperhatikan beberapa hal berikut:

  1. Sesuaikan kebutuhan Anda dengan jenis asuransi. Anda bisa memilih berbagai pilihan asuransi tambahan jika diperlukan. Misalnya daerah Anda rawan bencana alam erupsi vulkanik, maka Anda bisa menambahkan perlindungan untuk hal tersebut.
  2. Baca secara teliti polis asuransi untuk memahami apa saja kejadian yang bisa dilindungi oleh asuransi.
  3. Perhatikan juga hal-hal yang tidak bisa dilindungi asuransi karena hal ini bisa membatalkan klaim asuransi Anda. Contohnya adalah asuransi kendaraan biasanya tidak bisa diklaim jika pengendaranya tidak memiliki SIM yang sah dan masih berlaku.
  4. Pelajari biaya tambahan untuk melakukan klaim asuransi. Beberapa asuransi membebankan biaya untuk klaim dalam persentase terhadap total kerugian.
  5. Bandingkan jenis dan biaya asuransi dari berbagai penyedia asuransi motor listrik.

Dengan memiliki asuransi, maka Anda tak perlu khawatir jika terjadi hal yang tidak terduga selama digunakan. Hal ini sangat penting jika motor listrik menjadi kendaraan utama, aset perusahaan, dan untuk mobilitas dalam mencari nafkah.

premi asuransiperlindungan EV
Bagikan Artikel Ini
Share to WhatsApp
Logo
Marketplace motor listrik bekas terpercaya dengan transparansi penuh dan solusi untuk perjalanan lebih hemat & ramah lingkungan.
Peta Situs
Daftar Motor